KOREM 132/TADULAKO GELAR APEL KENDARAAN DINAS

By , Comment
Share on Facebook Tweet on Twitter

Korem 132/Tdl menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas bagi prajurit Makorem dan Satuan Dinas Jawatan Jajaran Korem 132/Tdl  yang memegang kendaraan dinas (19/04). Apel pemeriksaan kendaraan dinas digelar dilapangan Parkir Korem 132/Tdl dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas dan pemegangnya. Dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dilakukan oleh Tim pemeriksa yang terdiri dari anggota Denpal, Staf Intel,  Staf Logistik dan anggota Provoost.


Dalam kesempatan tersebut juga “Kasrem 132/Tdl Letkol Inf Andrian Susanto  turut mengecek secara lansung kondisi dan kesiapan kendaraan dinas baik jenis mobil, truk dan sepeda motor dinas baik cek fisik kendaraan maupun administrasinya  Pemeriksaan ini bertujuan untuk pengecekan dan pemeliharaan secara berkala serta pemeriksaan kendaraan dinas secara fisik dan surat-surat kelengkapannya bagi pengemudi  yang memegang kendaraan dinas. Apabila ada pengemudi dan pemegang kendaraan dinas yang tidak lengkap akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya. Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi terbaik dan siap digunakan kapan saja“.


Pemeriksaan kendaraan dinas mulai dari kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan harus lengkap seperti STNK kendaraan dinas, SIM TNI dan KTA. Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan helm standart  harus dilengkapi, kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas.



Dalam pemeriksaan kendaraan tersebut ada beberapa pengemudi dan pemegang  yang didata karena kondisi SIM  TNI-nya sudah habis masa berlakunya untuk kemudian diajukan ke Denpom agar segera mendapatkan SIM TNI. Selain itu pula tujuan pemeriksaan  kendaraan dinas  tersebut untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas bagi Prajurit dan pemegang kendaraan dinas Korem dan Satuan Dinas Jajaran wilayah Korem 132/Td. (Penrem 132)

About the author

author
KOREM132TADULAKORealase at

0 komentar

Comment Now