Pembekalan Bela Negara Di Sela-Sela Kegiatan TMMD

By , Comment
Share on Facebook Tweet on Twitter

Bela negara merupakan suatu tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, urai Kasdim 1305/BT Mayor Inf Sinyo S Tumiwa saat memberikan pembekalan Bela Negara kepada masyarakat Desa Silondou dan Desa Marisa bertempat di Balai Desa Silondou (12/10).

Ditambahkan oleh Kasdim, bahwa tugas Belanegara bukan semata-mata tugasnya TNI-Polri saja melainkan tugas kita semua sebagai warga negara Indonesia sesuai yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 : “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : “tiap – tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara” urai Kasdim.

Kegiatan pembekelan Belanegara merupakan salah satu program sasaran Non Fisik pada kegiatan TMMD ke 95 TA. 2015 Kodim 1305/BT. Nampak terlihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan pembekalan Belanegara yang memadati Balai Desa Silondou.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapten Inf Muchlis selaku koordinator lapangan TMMD dan masyarakat Desa Silondou serta Desa Marisa.

About the author

author
UnknownRealase at

0 komentar

Comment Now